Jika masyarakat ingin mengikuti kegiatan di luar rumah, harus memiliki surat keterangan imunisasi Covid-19 atau pedulilindungi sertifikat vaksin 1. Aplikasi dan situs web Peduli Protect adalah tempat Anda bisa mendapatkan sertifikat ini.
Saat mengunjungi pusat perbelanjaan atau mall, persyaratan perjalanan menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara untuk mengakses kantor, diperlukan sertifikat vaksin Covid-19.
Seseorang diberikan vaksin Covid-19, sesuai dengan sertifikat vaksin. Pedulilindungi sertifikat vaksin 1 diperoleh untuk dosis injeksi vaksin pertama dan sertifikat vaksin 2 untuk dosis injeksi vaksin kedua.
Cara Mendapatkan Pedulilindungi Sertifikat Vaksin 1
Melalui situs web:
- Buka halaman Pedulilindungi.id, lalu klik menu Login/Daftar di kanan atas layar.
- Buat akun terlebih dahulu jika Anda belum memilikinya. Anda dapat menggunakan opsi Masuk sekarang jika Anda sudah memiliki akun.
- Anda akan masuk ke akun Anda setelah memasukkan nomor ponsel Anda dan mengklik Masuk Sekarang.
- Pilih Sertifikat dari opsi menu yang muncul saat Anda mengklik nama akun.
- Pilih Sertifikat Vaksin untuk meninjau dan mengunduh sertifikat.
- Jumlah dosis yang diterima menentukan Sertifikat Vaksin yang disebutkan di dalamnya.
- Dua sertifikat akan dikeluarkan setelah seluruh prosedur imunisasi selesai.
- Pilih sertifikat yang ingin Anda unduh dan klik Unduh pedulilindungi sertifikat vaksin 1.
Melalui aplikasi:
- Jika Anda belum memilikinya, unduh aplikasi Peduli Protect dari App Store atau Google Play Store.
- Masukkan aplikasi setelah Anda selesai. Jika Anda sudah memiliki akun, klik Masuk dan jika belum, klik Daftar.
- Anda akan diminta untuk memberikan informasi seperti nama lengkap, NIK dan nomor ponsel Anda. Kemudian akan ada One Time Password (OTP) yang dikirim melalui SMS, yang harus Anda masukkan.
- Untuk melihat pedulilindungi sertifikat vaksin 1, buka menu Digital Passport dan pilih nama. Untuk mengunduh dan menyimpannya, klik tombol Unduh.
PeduliLindung merupakan sebuah aplikasi yang dikelola oleh pemerintah dengan bekerja sama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB), serta bidang telekomunikasi. Alat ini membantu instansi pemerintah melakukan pemantauan digital untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Apakah Container Plastik Aman Digunakan Untuk Menyimpan Makanan?
Jika pengguna PeduliLindung berada di keramaian atau di zona merah, mereka akan menerima notifikasi. Pengguna juga akan diberitahu jika ada orang yang terinfeksi Covid-19 atau pasien dalam pengawasan di sekitarnya.
Aplikasi PeduliLindung terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan database Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate. Melalui pedulilindungi, semua data orang yang divaksinasi dan telah melakukan test PCR atau swab juga akan terlampir.